Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Desa Sedan, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang | Media Komunikasi dan Transparan Pemerintah Desa Sedan Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang untuk Seluruh Masyarakat, khususnya Masyarakat Desa Sedan Alamat : Jl. Kedungdowo Rt.02 Rw.04 Desa Sedan Kecamatan Sedan Kode Pos : 59264 Email : [email protected]

Artikel

MUSDES PENETAPAN APBDes TA. 2022 DESA SEDAN

24 Januari 2022 00:00:00  Muhammad Luthfillah  2.255 Kali Dibaca  Berita Desa

Sedan, 24 Januari 2022. Pemerintah Desa Sedan melaksanakan musyawarah desa (MUSDES) penetapan APBDes tahun anggaran 2022. Bertempat di Balai Desa Sedan, Musyawarah Desa kali ini dihadiri oleh Camat Sedan, Kapolsek, Danramil, BPD dan anggota, LPMD, RT RW, LINMAS, KPMD, PKK, Bidan desa, PD, PLD, dan tokoh masyarakat.

Pelaksanakan MUSDES APBDes ini mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa dan Permendesa PDTT nomor 16 tahun 2019 tentang musyawarah desa. MUSDES APBDes bertujuan untuk menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Sedan untuk tahun anggaran 2022.

Dalam sambutannya, Kepala desa yang kali ini di wakili oleh Sekretaris Desa M. Dzawinnuha meminta maaf atas ketidak hadiran kepala desa di karenakan faktor kesehatan yang kurang baik, beliua juga mengajak para peserta untuk ikut memberikan doa untuk kesembuhan kepala desa. selanjutnya Sekretaris Desa mengucapkan terima kasih kepada para peserta yang telah menyempatkan waktu untuk hadir di acara ini, semoga mendapat balasan yang baik, amin.

Camat Sedan  Bapak SUTARWI menyampaikan bahwa penggunaan Dana Desa 68 % harus digunakan sesuai Peraturan Presiden no 104, yaitu 40 % untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), 20 % untuk ketahanan pangan, serta 8 % untuk penanganan covid 19. Dan selebihnya bisa digunakan untuk prioritas kegiatan yang lain.

PLH Danramin, Bapak Ismail, juga menyampaikan kita harus sama-sama bergandengan tangan dan menjaga kekompakan demi tercapainya pembangunan baik fisik dan non fisik, apalagi masih pada suasana pandemi Covid-19.

dilanjut dengan pemaparan APBDes oleh Ketua BPD, Ali Shodiqin dengan rincian sebagai berikut :

1. Pendapatan Desa sebesar Rp. 2.999.524.000

  • Dana Desa : Rp. 1.284.236.000
  • Bagi Hasil Pajak dan Retribusi : Rp. 45.518.000
  • Alokasi Dana Desa : Rp. 514.770.000
  • Bantuan Keuangan Provinsi : Rp. 1.005.000.000
  • Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota : Rp. 150.000.000.

2. Belanja Desa Rp. 2.999.524.000

  • Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa : Rp. 516.888.000
  • Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa : Rp. 1.697.974.600
  • Bidang Pembinaan Masyarakat : Rp. 54.922.520
  • Bidang Pemberdayaan Masyarakat : Rp. 112.200.000
  • Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak : Rp. 617.538.880

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Aparatur Desa

Back Next

 Sinergi Program

 Agenda

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:128
    Kemarin:133
    Total Pengunjung:110.874
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Tidak ditemukan

 Arsip Artikel