Sedan, 24 Januari 2022, Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Penetapan Calon KPM BLT DD Tahun 2022 Desa Sedan Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang dihadiri oleh Camat Sedan, Danramil Sedan, Kapolsek Sedan, Pendampin Desa, Pendamping Lokal Desa, Perangkat Desa Sedan, BPD dan Anggota, KPMD , Ketua RW dan Ketua RT . Pelaksanaan Musdessus diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Sambutan Camat Sedan, Pembacaan By Name dan By Adress oleh Pendaming Desa, diakhiri dengan Doa dan Penutup.
Dalam sambutannya, Camat sedan menghimbau kepada Pemerintah Desa Sedan untuk benar-benar melaksanakan penyaluran BLT DD yang telah diamanatkan oleh Pemerintah Pusat yaitu sebesar 40% dari Dana Desa, calon KPM yang terpilih harus benar-benar masuk dalam kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga benar-benar tepat sasaran.
selanjutnya, pembacaan by name dan by adress oleh Ali Jakfar Pendamping Desa, dan diakhiri do'a oleh Abdul Karim tokoh agama.
by name dan by adress calon KPM Penerima BLT DD dapat diunduh di dokumen LAMPIRAN