• JALAN KEDUNGDOWO RT.02 RW.02 DESA SEDAN KECAMATAN SEDAN KABUPATEN REMBANG
  • 082322347151
  • [email protected]
INFO
  • Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Desa Sedan, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang | Media Komunikasi dan Transparan Pemerintah Desa Sedan Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang untuk Seluruh Masyarakat, khususnya Masyarakat Desa Sedan
  • Alamat : Jl. Kedungdowo Rt.02 Rw.04 Desa Sedan Kecamatan Sedan Kode Pos : 59264 Email : [email protected]

Pilkades Serentak di Kabupaten Rembang Digelar Rabu Kliwon 6 November 2019

29 September 2019 Muhammad Luthfillah Berita Desa Dibaca 1.275 Kali

Pelaksanaan Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) serentak di Kabupaten Rembang akan digelar 6 November 2019 mendatang. Pilkades serentak tersebut tersebar di 14 kecamatan dengan 237 desa se Kabupaten Rembang.

Pemkab Rembang disebut telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 8 miliar, namun ternyata masih ada pos yang belum tercover. Kepala Sub-Bagian Tata Pemerintahan Desa Setda Rembang Gunari mengungkapkan, untuk biaya monitor di kecamatan serta biaya keamanan masih akan dianggarkan di APBD Perubahan. Namun, pihaknya tak bersedia menyebutkan besaran anggaran tambahan tersebut.

Selain mengenai anggaran, sejumlah hal juga diantisipasi. Yakni mengenai tidak diperbolehkannya hanya satu calon yang maju, menyikapi calon luar daerah, hingga hasil yang kemungkinan angkanya sama besar.

Desa Sedan, adalah salah desa yang termasuk dalam 237 desa di Kabupaten Rembang yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa Serentak, dengan Bapak MUSLIH sebagai Ketua Panitia Pilkades Desa Sedan 2019.
sampai hari ini, Minggu, 29 September 2019, tahapan Pilkades desa Sedan telah sampai pada kegiatan Penelitian Berkas Bakal Calok Kepala Desa Sedan, sebagai informasi tambahan, terdapat 2 Bakal Calon Kepala Desa Sedan yang telah mendaftarkan diri, yaitu Bapak Moch. Syaiku yang mendaftarkan diri Pada hari Kamis tanggal 28 Agustus 2019 dan Bapak Nurul Hilal yang mendaftar pada Hari Selasa tanggal 3 September 2019.
Penetapan Bakal Calon Kepala Desa menjadi Calon Kepala desa akan dilaksanakan oleh panitia pada tanggal 4 Oktober 2019 sekaligus akan diadakan pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Sedan Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang.
 
Semoga pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Sedan berjalan dengan tertib, kondusif, aman dan lancar sesuai tahapan dan harapan seluruh masyarakat desa Sedan. dan semoga siapapun Calon yang akan terpilih nanti bisa Amanah dan memberikan Seluruh kemampuannya untuk kesejahteraan Seluruh Masyarakat Desa Sedan, Amin.....
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar