Sebagai bentuk keterbukaan informasi dan Transparansi pengelolaan Keuangan Desa, Pemerintah Desa Sedan telah melakukan pemasangan Banner informasi APBDes Tahun Angaran 2021.
Masyarakat Desa Sedan dapat mengetahui informasi tentang Anggaran Desa semakin mudah dan transparan.
Selain pemasangan Banner, Informasi anggaran juga dishare melalui media sosial yang dikelola desa yaitu melalui Facebook, dan Website Desa.
Transparansi Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) merupakan amanat yang dituangkan dalam undang-undang desa. Selain pemerintah desa wajib memberikan informasi kepada masyarakat, warga desa juga berhak untuk mengetahui pengelolaan dana desa.